+

Selasa, 14 Februari 2017

Artikel Sosiologi Achmad Zulvickar (Akanggayo)

APAKAH SANG PENISTA BISA MENANG PILKADA?
Telah kita ketahui sama sama, negeri kita Indonesia yang telah merdeka 71 tahun sedang dilanda bencana, bukan alam melainkan bencana dalam berkata. Disini penulis akan mengekspos suatu kasus yang memang sudah tak asing lagi, yaitu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap dipanggil Ahok, mantan bupati Bangka Belitung timur yang sekarang menjabat gubernur DKI Jakarta. Dalam pidatonya pada tanggal 27 September 2016 di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, Ahok menjelaskan bahwa warga tak perlu takut soal kelanjutan program bantuan itu, bila dirinya tak terpilih dalam Pilgub DKI 2017. Lebih kurang, Ahok menjamin program itu akan tetap berjalan, apa pun hasil Pilgub kelak.
"Jadi enggak usah pikiran. 'Akh! Nanti kalau enggak kepilih, pasti Ahok programnya bubar'. Enggak! Saya masih terpilih (menjabat) sampai Oktober 2017," kata Ahok.
Setelahnya, terseliplah pernyataan dia soal penggunaan surat Al Maidah ayat 51 jelang Pilgub DKI 2017.
"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak pilih saya. Dibohongin pakai surat Al Maidah ayat 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu."
Pernyataan itulah yang jadi bola liar dan menimbulkan banyak tanggapan dari bangsa Indonesia khususnya umat muslim di Indonesia. Setelah beberapa minggu kasus ini tidak juga diindahkan oleh pihak berwajib maka tercetuslah aksi bela islam jilid I pada tanggal 14 Oktober 2016 yang meminta diusutnya kasus penistaan agama ini dan mengecam akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respon setelah 3 minggu. Setelah itu kasus mulai dijalankan namun jalannya kasus dinilai lamban dan hal ini membuat umat islam menghimpun massa yang jumlahnya lebih besar yaitu aksi damai bela islam jidil II pada tanggal 4 November 2016 (Aksi damai 411). Aksi ini menimbulkan banyak respon banyak yang menilai bahwa aksi damai ini telah dipolitisasi oleh pihak pihak yang menunggangi dan diujung aksi juga ada sedikit kericuhan yang sangat disayangkan, pedahal aksi ini sangat berjalan damai sebelumnya. Setelah 4 minggu kasus ini dinilai belum juga menemukan titik terang sehingga GNPF-MUI selaku penyelenggara aksi damai jilid I dan II berniat menyelenggarakan aksi super damai yaitu beribadah masal di lingkungan DKI Jakarta, maka tercetuslah aksi super damai 212 yang beragendakan dzikir, doa, tausiyah, serta diakhiri dengan solat jumat berjamaah ini sangat menggemparkan dunia karena jumlah dari pesertanya dan juga situasi kondisi yang super super damai, bahkan aksi ini diakui oleh seluruh umat islam di dunia, awalnya penulis kira aksi ini akan menjadi klimaks di kasus ini dan tidak akan ada aksi aksi lanjutannya, ternyata bagai keledai yang jatuh ke lubang yang sama, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok dan tim pengacaranya tidak mendapat menjaga lisan mereka. Pada sidang lanjutan kasus penodaan agama hari selasa tanggal 31 Januari 2017 yang mengundang ketua MUI KH Ma’ruf Amin, tim kuasa hukum Ahok memperlakukan beliau dengan tidak baik, yaitu menilai bahwa KH Ma’ruf Amin memberikan keterangan palsu dan mengecam akan memproses hukum sang ulama tersebut, selain itu sebelumnya KH Ma’ruf Amin sebagai ketua MUI tidak netral dan berpihak pada paslon lain khususnya paslon nomor 1 karena beliau juga dekat dengan ketum partai demokrat Pak SBY dan mengklaim mempunyai transkrip percakapan pak SBY dengan beliau tentang pemesanan fatwa MUI untuk kasus ini. Hal ini sontak membuat mantan orang nomor 1 di Indonesia itu geram dan mengadakan konferensi pers mengenai hal tadi dan meminta transkrip tersebut jika memang ada di tim kuasa hukum Ahok, dari sini kita tahu bahwa kasus ini sudah tidak focus dari awal dan tidak sampai disitu, umat Islam yang awalnya telah sabar menunggu keputusan sidang, akhirnya kembali mengadakan aksi damai jilid IV ditanggal 11 Februari 2017 yang awalnya beragendakan long march tapi tak dikeluarkan izin dari POLRI jadi hanya beragendakan tausiyah dan solat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, ada banyak tokoh yang hadir bahkan paslon no1 dan 3 juga hadir, yang berceramah di aksi ini juga sangat banyak salah satunya ustadz Fadlan dari Papua isi ceramahnya “Saya tanya perintah allah tentang larangan meminum minum keras berapa ayat? 1 ayat! Semua sami'na wa ato'na. Dilarang makan babi? 2 ayat. Perintah memilih pempimpin muslim? 7 ayat. Harusnya juga sami'na wa ato’na”. Diakhiri dengan tausiyah singkat dari Habib Rizieq Shihab yang menyatakan keprihatinan atas kriminalisasi ulama yang ada, karena beliau dan juga Ust Bachtiar Nasir sudah digerbong tersangka. Dan beliau juga berpesan umat islam haru bersatu, bergandengan tangan dan selalu mengikat ukhuwah Islamiyah di negeri ini. Pilgub DKI Jakarta akan diselenggarakan tanggal 15 Februari 2017 oleh KPUD DKI Jakarta kita mengharapkan gubernur yang terbaik untuk memipin ibu kota Jakarta, berikut hasil survei sementara dari 3 lembaga survei :
LITBANG KOMPAS
Agus-Sylvi: 28,2%
Ahok-Djarot: 36,2%
Anies-Sandi: 28,5%
Belum Menentukan Pilihan: 7,1%
Pengambilan Data: 28 Jan-4 Feb 2017
Jumlah Sampel: 804 Responden
Swing Voters: 28,4%

LSI DENNY JA
Agus-Sylvi: 30.9%
Ahok-Djarot: 30.7%
Anies-Sandi: 29.9%
Belum Menentukan Pilihan: 8.5%
Pengambilan Data: 8-9 Februari 2017
Jumlah Sampel: 1.200 Responden
Swing Voters: 22,6%

INDIKATOR
Agus-Sylvi: 19.45%
Ahok-Djarot: 39.04%
Anies-Sandi: 35.36%
Belum Menentukan Pilihan: 6.15%
Pengambilan Data: 2-8 Februari 2017
Jumlah Sampel: 621 Responden

Dari data survei, disimpulkan bahwa paslon nomer 2 (Ahok-Djarot) dianggap unggul dibanding 2 paslon lainnya, akankah tersangka penistaan agama sekaligus pasangan petahana yang begitu menimbukan polemik di jakarta bahkan di Indonesia dapat kembali ke kursinya?. Kita lihat bersama hasil pilkada DKI Jakarta, menurut penulis jikalau sang Penista yang kembali naik ke tahta maka nantikan aksi lanjutan yang ke V. Menurut penulis, kita harus belajar dari kasus ini sebagai warga negara disuatu negara yang heterogen kita harus menjaga lisan dan menghormati kelompok lain, walau kita harus saling memaafkan tetapi negara ini negara hukum.

...................
NB : Basuki Tjahaja purnama atau Ahok adalah gubernur DKI Jakarta yang awalnya merupakan wakil gubernur dari Joko Widodo yang terpilih pada Pilgub DKI Jakarta 2012 dari koalisi PDI-P dan Gerindra, tapi setelah Joko Widodo menang dalam pilpres, Ahok pun naik jabatan. Disuatu hari saat beliau ada raker dan memberikan pidato sebagai gubernur DKI Jakarta, Ahok berpidato sesuatu yang menimbulkan konflik realitas di Indonesia antara beliau dan umat muslim yang merasa Al Qur'an (Al Maidah Ayat 51)  nya dinodai. Konflik ini menimbulkan kekerasan tidak langsung yaitu ada nya pertikaian Pro Ahok dan Kontra Ahok di sosial media. Dan juga pernah menimbulkan kekerasan langsung yaitu saat diakhir aksi damai jilid II terdapat kericuhan kecil di aksi tersebut. Dan juga menyebabkan kekeran struk di Indonesia khususnya bagi para Ahok haters kepada beliau (Ahok). Menurut penulis, konflik ini dapat diselesaikan dengan cepat jika saja kepala pemerintahan kita juga bergerak cepat, karena bolanya ada di beliau sebagai kepala negara. Kesimpulannya berkata lah yang baik atau diam